Waktu adalah uang. Pepatah lama ini kudu digenggam
erat-erat kalau kamu peserta asuransi kesehatan. Ini berhubungan dengan klaim
biaya perawatan dengan asuransi. Tentu gak ada yang rela duit premi yang senantiasa
dibayar melayang percuma gara-gara lupa waktu. Tepatnya lupa waktu mengajukan
klaim ke pihak asuransi.
Pasalnya, ada batas waktu pengajuan klaim, biasanya 30
hari setelah bukti pembayaran keluar. Lewat dari masa itu, ucapkan selamat
tinggal ke duit pertanggungan untuk biaya perawatan.
Soal waktu hanyalah satu dari segelintir masalah yang
kerap menghambat klaim asuransi, bahkan menggagalkan pencairan duit. Ini
umumnya terjadi gara-gara si pemilik polis bersikap bodo amat alias kurang
perhatian pada prosedur pengajuan klaim.
Ketika klaim ditolak, barulah mencak-mencak. Nulis di
media, curhat di Facebook, dan seterusnya. Dalam pembahasan ini, klaim biaya rawat jalan yang
berlaku adalah dengan sistem reimburse. Artinya peserta asuransi bayar dulu ke
rumah sakit, barulah klaim penggantian biaya diajukan ke pihak asuransi.
Demi menghindari kekecewaan mendalam akibat duit gagal
cair, simak cara klaim asuransi kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap
seperti diterangkan di bawah ini.
1. Lebih cepat
lebih baik
Begitu perawatan selesai dan biayanya lunas, langsung
urus klaim asuransi kesehatan yang dipunyai begitu tiba di rumah. Harus
digarisbawahi lagi: pengajuan klaim ada batas kedaluwarsanya.
Tapi, bila kondisi belum sepenuhnya pulih, gak usah
memaksakan diri. Daripada gak fokus malah ada syarat yang gak lengkap. Bisa
juga minta bantuan ke keluarga untuk pengurusan, terutama dalam mengumpulkan
berkas-berkas yang dipersyaratkan.
2. Bundel dokumen
Pengajuan klaim mesti disertai dokumen yang diperlukan,
dari identitas diri hingga bukti pembayaran asli dari rumah sakit. Dokumen itu
antara lain:
∙ Salinan hasil pemeriksaan/diagnosis dokter
∙ Resume medis
∙ Kuitansi asli dari rumah sakit plus rincian biaya obat dan
jasa
∙ Salinan resep dokter
Dokumen-dokumen itu sebaiknya segera disatukan dalam
bundel biar gak tercecer. Bisa sih minta lagi surat yang hilang ke rumah sakit.
Tapi proses ini makan waktu, biaya, dan tenaga. Pastikan semua berkas dari rumah sakit mendapat stempel
logo dari rumah sakit tersebut. Kalau gak ada, pihak asuransi
bakal curiga dan mungkin klaim ditolak.
3. Lengkapi
formulir
Ada formulir khusus untuk mengajukan klaim asuransi
kesehatan. Dalam formulir itu terdapat kolom yang wajib diisi, dari nomor polis
hingga nomor induk kependudukan. Kalau dirawat karena kecelakaan di jalan, bisa
jadi kamu disuruh menguraikan kronologi insiden yang dialami.
Formulir juga umumnya dilengkapi dengan pernyataan
dokter yang menangani perawatan. Jadi harus konsultasi juga ke rumah sakit yang
merawat untuk mendapatkan pernyataan medis itu.
Semua isian formulir harus benar-benar tepat sesuai
dengan data diri serta hal-hal lain yang berkaitan dengan klaim asuransi
kesehatan itu. Misalnya nama rumah sakit dan dokternya gak boleh salah satu pun
huruf.
Yang juga wajib ada adalah tanda tangan dokter serta cap
rumah sakit. Bila ada satu saja yang dinilai gak cocok, klaim asuransi
kemungkinan besar ditolak mentah-mentah.
4. Kirimkan
Ada dua kemungkinan ihwal pengiriman formulir dan berkas
syarat klaim asuransi kesehatan: kirim ke alamat fisik perusahaan atau via
e-mail. Jangan sampai keliru kirim.
Ini termasuk penulisan alamat e-mail. Bila alamat salah,
artinya pengajuan klaim gak sampai meski sudah klik tombol “send” atau “kirim”.
Ujungnya, duit reimburse gak cair-cair walau ditunggu sampai tujuh kali bulan
purnama.
Khusus untuk klaim asuransi kesehatan rawat inap dengan
sistem cashless alias non-reimbursement, bisa jadi butuh koordinasi dulu dengan
pihak asuransi sebelum masuk ke rumah sakit. Ini berkaitan dengan jaringan
kerja sama antara rumah sakit dan penyedia asuransi.
Bila ternyata sudah daftar rawat inap tapi rumah sakit
terkait gak punya kerja sama, biaya perawatan mesti dibayar sendiri. Dalam
kondisi darurat, pemberitahuan ke pihak asuransi bisa disampaikan dalam jangka
waktu 1-2 x 24 jam setelah masuk rumah sakit.
Sebagai langkah antisipasi, selalu bawa kartu asuransi kesehatan yang dipunyai ke
mana pun pergi. Selain itu, simpan nomor agen asuransi dan perusahaan asuransi
agar mudah dihubungi.
Teliti dulu semua dokumen yang akan dikirim ke pihak
asuransi untuk memastikan kelengkapan dan ketepatannya. Dan satu hal lain yang
gak kalah penting: kamu boleh mengajukan protes atau keberatan secara resmi
jika klaim asuransi kesehatan ditolak walau syarat sudah komplet. Semoga bermanfaat:)
Benar sekali. Klaim asuransi kesehatan itu sebenarnya gak susah kok. Apalagi jika yang pakai kartu dan bisa cashless, tinggal tunjukkan kartu saja di rumah sakit rekanan. Jika klaim reimburse, yang penting dokumen persyaratan untuk klaim nya lengkap.
BalasHapus