Terpilihnya Joko
Widodo-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019 merupakan hasil
keputusan valid setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres
2019 yang diajukan pesaingnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebagai presiden
terpilih, Joko Widodo siap mengusung kabinet baru dan program-porgram yang akan
direalisasikan sesuai dengan janjinya saat kampanye terbuka.
Salah satu janji
yang menarik perhatian jutaan masyarakat Indonesia adalah kartu
pra kerja. Tak sedikit orang yang langsung mengkritik programnya
tersebut, karena dinilai terlalu memanjakan para pencari kerja. Lantaran
pemegang kartu pra kerja itu tetap akan mendapatkan insentif meskipun belum
diketahui pasti berapa nominalnya. Lantas seperti apa konsep kartu pra kerja
yang dicetus oleh Jokowi?
Menuai Banyak
Kontra
Penerbitan kartu
pra kerja sebagai janji Jokowi saat berkampanye tentunya masih sebatas wacana.
Jika benar program itu terlaksana, ada beberapa pertimbangan yang harus
dipikirkan matang-matang oleh Jokowi. Apalagi program tersebut menuai banyak
kontra dikalangan pengamat politik. Andre Rosiade misalnya, juru bicara BPN
Prabowo-Sandi ini mengatakan bila program kartu pra kerja itu terwujud, tentu
hanya membebankan APBN saja.
Dilansir dari
data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia mengalami
kenaikan hingga 7 juta jiwa. Bayangkan bila Jokowi memberi insentif sebesar Rp
1 juta per orang setiap bulannya di seluruh tanah air. Berarti dana anggaran
yang dibutuhkan sebesar Rp 7 triliun rupiah. Angka yang sangat fantastis,
terlebih saat ini keuangan Indonesia tengah menghadapi banyak masalah.
Siapa
Penerima Kartu Pra Kerja?
Menurut beberapa
sumber yang ada, fungsi dari kartu pra kerja sendiri bukanlah untuk menggaji
para pengangguran Indonesia. Tetapi kartu ini nantinya diperuntukkan bagi
penduduk Indonesia agar memiliki peluang masuk ke dunia kerja. Secara spesifik,
para penerima kartu pra kerja adalah lulusan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK),
Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Universitas (S1).
Para fresh graduate itu
akan diberi pelatihan terlebih dahulu didalam maupun luar negeri. Dengan adanya
pelatihan, Jokowi berharap para lulusan ini memiliki keterampilan lebih untuk
memudahkan mereka mendapatkan pekerjaan. Dana insentif yang diberikan pun
memiliki tenggat waktu sekitar 6 hingga 12 bulan saja.
Apa Saja
Kartu Sakti Jokowi?
Sebagai seorang presiden yang masih dan akan terus
menjabat hingga 2024, Jokowi dinilai memiliki banyak program kerja dalam bentuk
kartu. Sudah ada 5 kartu yang dikeluarkan olehnya meliputi Kartu Indonesia
Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan
(PKH), Kartu Beras Sejahtera (Rastra), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain 5 kartu yang telah dikeluarkan oleh Jokowi, ia juga berencana untuk
menambah program Kartu Sembako, KIP Kuliah dan Kartu Pra Kerja. Semua kartu
tersebut bertujuan untuk membantu mensejahterakan kehidupan masyarakat
Indonesia.
Itu tadi
beberapa ulasan mengenai kartu pra kerja dan sederet program kerja baru yang
akan diusung oleh Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Indonesia. Untuk kamu
yang masih ingin membaca lebih jelas mengenai informasi kartu pra kerja
silahkan akses laman situs https://www.cekaja.com/info/mengenal-kartu-pra-kerja-janji-baru-joko-widodo/
.
Melalui
CekAja.com, kamu bisa membaca berbagai informasi seputar kehidupan finansial,
gaya hidup, hingga produk keuangan. Kamu juga bisa mengajukan pinjaman untuk
modal usaha, layanan pembuatan kartu kredit dan asuransi. Tidak perlu takut
akan kualitasnya, karena CekAja.com telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan. Ayo kunjungi laman situs CekAja.com sekarang juga!