Memiliki handphone seringkali
menjadi bumerang tersendiri bagi pemiliknya, terlebih jika sang pemilik
memiliki kebiasaan menaruhnya di tempat-tempat yang mudah dilihat dan bahkan
dipindahtangankan. Handphone memang masih menjadi incaran empuk sebagian
besar pencuri, meski harga jual kembalinya berbeda jauh dibanding harga beli
barunya. Namun, berapapun nilainya, pencuri handphone selalu berupaya
mencari kesempatan untuk bisa mendapatkan sebanyak-banyaknya handphone
untuk dijual kembali di pasar gelap.
Alasan itulah yang membuat saya untuk
mengasuransikan handphone yang saya miliki meski harga handphone
saya tidak begitu mahal. Namun, berapapun harga handphone yang dimiliki, tetap
ada perjuangan tersendiri saat mengumpulkan uang agar dapat membelinya.
Makanya, menurut saya, setiap pemilik handphone sangat perlu memiliki
polis asuransi handphone agar ketika terjadi sesuatu terhadap handphone
yang dimiliki, kerugian yang dialami tidak begitu besar.
Untuk menemukan produk asuransi handphone
terbaik diantara banyaknya ragam produk asuransi elektronik indonesia,
saya hanya mengandalkan mesin pencari google. Membandingkan satu produk dengan
produk yang lain, membaca setiap review, hingga akhirnya saya menemukan sebuah
aplikasi yang menyediakan produk asuransi yang sesuai harapan saya. Uniknya,
penyedia produk asuransi ini justru disediakan oleh sebuah aplikasi investasi
yang bernama tanamduit.
Ada beberapa alasan yang membuat saya
tertarik untuk memiliki polis asuransi handphone di tanamduit.
Mulai dari besaran premi tahunannya yang terbilang sangat kecil, namun
memberikan manfaat yang cukup lumayan, hingga adanya produk asuransi dan
investasi lain yang tersedia di dalamnya yang cukup menarik dan menguntungkan untuk
dimiliki. Sejak memiliki aplikasi tanamduit di handphone saya, saya
merasa mendapatkan keuntungan berlipat setiap bulannya.
Berbicara mengenai premi asuransi handphone,
tanamduit hanya mematok premi sebesar Rp. 52,500 dan Rp. 75,000 per tahun yang
tentunya bisa disesuaikan dengan harga handphone yang dimiliki. Agar
bisa mendapatkan manfaat penggantian maksimal, premi proteksi handphone
seharga Rp. 52,500 cocok dimiliki jika harga handphone senilai Rp. 3,500,000
atau kurang, sedangkan premi seharga Rp. 75,000 cocok dimiliki jika harga
handphone lebih dari Rp. 3,500,000. Hal ini agar pemilik handphone tak
mengalami kerugian besar saat terjadi kerusakan ataupun kehilangan handphone.